Berartipihak RS akan mendapat pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan sebesar Rp7.505.100, ditambah dari peserta sebesar Rp1.501.000. Total Rp9.006.100. Sedangkan jika peserta ingin naik kelas rawat inap dari Kelas 1 ke VIP, tambahan biayanya: = 75% dari tarif INA CBG’s Kelas 1. = 75% x Rp10.507.100 = Rp7.880.325. Penelitianini dilakukan untuk mengetahui perbedaan Kompentensi Interpersonal siswa kelas akselerasi dan siswa kelas reguler di SMP NEGERI 9 AMBON. Populasi dalam penelitian ini adalah 684 siswa dengan sampel sebanyak 108 siswa yang terdiri dari kelas VII akselerasi 28 siswa, kelas VIII akselerasi 26 siswa. Persiapkandirimu melalui kelas JLPT Preparation Reguler di Cakap. Dapatkan persiapan penuh selama 3 bulan untuk raih skor terbaikmu. Apa Itu JLPT? Japanese Language Proficiency Test. Ujian kemampuan bahasa Jepang bagi non-penutur asli bahasa Jepang untuk mendapatkan sertifikat kemahiran bahasa Jepang. Kelas Persiapan JLPT Jeniskelas itu sendiri terbagi dua, yakni Kelas Reguler dan Kelas Non-Reguler. Nah, berikut biaya kuliah yang harus dibayar setiap semester atau satu kali dalam enam bulan oleh mahasiswa Program Studi Magister Pendidikan Sejarah UNJ: a. Kelas Reguler Semester 1-4: Rp. 10.000.000. b. Kelas Reguler Semester 5 hingga selesai: Rp. 4.600.000 MayantaraSchool membuka Kelas Reguler Kursus Bahasa Jerman Angkatan I. Kelas ini dibuka khusus untuk level pembelajar Bahasa Jerman tingkat pemula. Peserta akan dibimbing untuk dapat menguasai materi sertifikasi kompetensi di level A1. Kelas Reguler I akan dimulai tanggal 2 September 2013. Kelas Reguler II akan dimulai tanggal 23 September 2013. Membuattabel perbedaan sel, jaringan, organ, dan sistem organ. ASESMEN DIAGNOSTIK NON KOGNITIF Informasi apa saja yang ingin digali ? Pertanyaan kunci yang ingin ditanyakan Aktivitas peserta didik selama belajar di rumah 1. Apa kegiatanmu sepanjang hari di rumah ? 2. Apa yang menjadi harapan dan mimpimu ? Aktivitas di rumah mendukung minat dan RVx2HlU. Sudah menjadi rahasia yang umum klo selama ini ada diskriminasi atau rasa perendahan merendahkan kepada para mahasiswa yang masuk ke universitas negeri melalui Jalur Khusus atau Jalur Mandiri atau yang lebih dikenal Non Reguler di kampus kita tercinta ini. Sebagian orang berpikir bahwa kemampuan anak yang masuk melalui jalur khusus memiliki kemampuan akademik baca kepandaian dibawah anak yang masuk karena lulus dari UMB atau SNMPTN. Selain itu, anak-anak non reguler terkenal secara umum sebagai anak yang berasal dari kaum menengah ke atas memiliki rezeki yang berlebih. Kemudian, anak-anak Non Reg atau anak-anak dari jalur mandiri akan dibicarakan dengan suara-suara atau opini yang mengatasnamakan keadilan bagi pendidikan, kepiintaran kompetensi, dan hal-hal lainnya yang mencirikan bahwa anak Non Reg adalah kaum yang didiskriminasikan. Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Bagaimana seharusnya menyikapinya? Tentu saja, sebagai anak Non Reg saya akan membela mengenai anak Non Reg. Mungkin jika saja, saya sekarang bukanlah mahasiswa non reg atau mahasiswa yang kuliah karena lulus SNMPTN, mungkin pikiran saya tidaklah sama atau mungkin saya juga akan ikut-ikutan mendiskreditkan anak-anak Non Reg. Tulisan saya ini memang terdengar berlebihan. Tapi, saya menulis ini karena sesuai dengan kenyataan-kenyataan di lapangan. Jujur, sejak masuk di jurusan yang sekarang ini, saya agak sedikit kecewa karena ternyata menjadi mahasiswa non reg di FISIP banyak hal-hal atau fasilitas yang kurang saya dapatkan karena status ini. Dulu sebelum masuk ke UI, saya diterima SNMPTN di FISIP juga dan saya lebih memilih jurusan yang sekarang ini dengan keputusan bahwa jurusan yang saya jalani sekarang ini akan lebih luas untuk ke depannya. Sewaktu menjadi maba, saat masa-masa orientasi, sudah terasa diskriminasi. Kelas administrasi di FISIP dipisah antara Reguler dan Non Reguler. Kelas kami kadang disebut Kelas Paralel. Saat kami sedang berjalan entah dari mana ada suara yang berasal dari kerumunan “wah bau duit”. Lalu, saya pernah iseng-iseng mengoogling tentang anak non reg di internet. Saya buka google, klo tidak salah dengan kata kunci “Anak Non Reg”. Tiba-tiba, saya mendapatkan sebuah postingan dari blog yang isinya menyatakan kebencian terhadap anak non reg. Penulis blog itu ternyata adalah seorang mahasiswa maba reguler yang jurusannya sama dengan saya. Waktu itu, saya belum mengenal siapa dia, sekarang seiring berjalannya waktu saya tahu siapa dia. Dalam postingannya itu dia menyatakan pendapatnya mengenai anak non reg yang bisa masuk ui karena tes nya yang termudah lebih gampang dibanding anak reguler dengan SNMPTN atau UMB nya. Selain itu, kembali ke masalah ekonomi, anak non reg yang bayarannya lebih mahal dibanding anak reguler. Tulisannya menyakitkan dan mendiskreditkan anak non reg. Seiring waktu berlalu, hal tersebut tidaklah menjadi masalah. Sampai sekarang hubungan kami antara anak non reg dan anak reguler sangat baik, malah kami saling membantu untuk tugas-tugas dan ujian. Waktu pun berlalu hingga sekarang, saya sudah menjadi mahasiswa tua di administrasi dan status sebagai angkatan pertama non reg. Selama ini banyak fasilitas-fasilitas yang kurang yang kami dapatkan sebagai anak non reg. Kelas saya terdiri dari 50 mahasiswa. Saya tidak tahu berapa jumlah seluruh mahasiswa jurusan saya. Kelas reguler dibagi menjadi 2 kelas yaitu, Kelas A dan B yang masing-masing kelas terdiri dari 30an anak. Sedangkan, kelas paralel tidak ada pembagian digabung menjadi satu. Bisa bayangkan bagaimana ramenya klo belajar? Tadinya, saya tidak menyadari hal ini, sampai banyak dosen yang mengajar di kelas kami menanyakan berapa jumlah mahasiswa yang ada di kelas paralel ini dan mereka berkata, seharusnya jumlah yang efektif dalam satu kelas itu adalah 30an anak. Sudah banyak dosen yang berkata seperti ini sejak semester awal hingga sekarang. Pada semester ini, seorang dosen suatu mata kuliah akhirnya berinisiatif memindhakan sebagaian anak pada kelas saya untuk mengikuti kuliah tersebut pada jadwal yang lain, dimana kelas tersebut hanya terisi sedikit mahasiswa. Dosen saya tersebut tidak ingin jika, terlalu banyak mahasiswa maka pembelajaran yang terjadi tidak efektif. Kelas dimana tempat sebagian teman saya dipindahkan itu, klo saya tidak salah dengar hanya berisi sekitar 15-19 mahasiswa. Hal yang cukup penting bagi seorang mahasiswa, salah satunya adalah mengenai kelulusan. Kita pasti ingin cepat lulus dan menjadi seorang sarjana. Program studi yang saya ambil terkenal sebagai program studi dimana sulit untuk lulus dalam 4 tahun dan baru sedikit orang yang berhasil lulus dalam 4 tahun. Dimana program studi yang lain yang berada dalam satu jurusan dengan program studi saya, mahasiswanya dapat lulus selama 3,5 tahun. Jadi, untuk lulus dalam waktu 3,5 tahun seperti sebuah mimpi tinggi dan ambisi hebat yang tersendiri. Oleh karena itu, banyak mahasiswa program studi yang saya jalani ini mengambil mata kuliah lebih dulu, saya akan mengatakannya dengan isitilah “menyodok”. Ternyata, sebagai angkatan pertama kelas paralel, kami tidak bisa lulus untuk lulus dalam waktu 3,5 tahun. Hal ini dikarenakan sebagai angkatan pertama kami mendapat mata kuliah yang telah terpaket selama 4 tahun dan tidak ada senior di atas kami dimana jika, kami memiliki senior, kami bisa saja belajar dan sekelas dengan mereka. Dengan kata lain, bangku kosong yang mungkin ada di kelas senoir hanya untuk mahasiswa reguler. Apakah ini memang adil? Saat pertama kali hingga sekarang, tidak sedikit dosen yang mengatakan bahwa kami sama saja halnya dengan anak reguler. Yang membedakan hanyalah soal bayaran, dimana kami tidak bisa mendaptkan diskon dan membayar lebih tinggi. Selain itu, mereka bilang klo lulus pun nanti ijazah kami tidak akan tertulis sebagai seorang Sarjana Paralel. Tetapi, kenyataan berkata lain. Selain alasan-alasan diatas, saya cukup kecewa dengan kenyataan bahwa kami mendapatkan surat pengantar magang dimana disitu tertera status kami sebagai mahasiswa Sarjana Paralel. Saya tidak bermaksud memprovokasi. Saya hanya tidak suka dengan anggapan remeh dari kebanyakan orang yang menganggap kami masuk ke UI karena bayaran kami yang lebih tinggi. Padahal, sistem di UI tidak sama seperti jalur mandiri yang dimiliki oleh universitas negeri lain pada tahun-tahun lalu. Mahasiswa paralel memiliki jumlah bayaran masuk atau uang pendafataran yang telah ditetapkan atau tidak ada nego untuk pembayaran uang masuk. Seharusnya, orang-orang melihat secara keseluruhan, bukan secara garis besar yang intinya itu menomorduakan kami. Padahal, baik mahasiswa SI reguler maupun paralel sama-sama mendapatkan subsidi dari pemerintah. Waktu itu, saya sedang mengikuti suatu mata kuliah Kebijakan Publik. Dosen daya berkata bahwa biaya seorang mahasiswa untuk kuliah di UI dengan fasilitas-fasilitas yang ada, seperti contohnya papan tulis, spidol, pendingin ruangan, gaji dosen, gedung, dll sebesar 12 juta rupiah satu semester. Tidak jelas apakah itu secara keseluruhan fakultas atau hanya di FISIP saja. Yaa kita semua memang disubsidi, karena biaya saya sebagai seorang mahasiswa paralel biaya 1 semester sebesar 7,6 juta rupiah. Dosen saya berkata jika, subsidi berasal dari kelas pascasarjana. Saya tidak mau menyebutkan siapa nama dosen itu, yang pasti dia adalah seorang profesor. Akhir kata, saya ingin meminta maaf jika, tulisan saya ini terasa tidak menyenangkan untuk dibaca. Ini hanyalah opini atau curahan hati saya selama ini. Sebenarnya, saya cukup mengerti bagaimana perasaan anak-anak reguler lainnya. Saya hanya ingin agar kebanyakan orang tahu apa yang sebenarnya terjadi dan dibalik semua hal terdapat suatu alasan. Connection timed out Error code 522 2023-06-13 135905 UTC What happened? The initial connection between Cloudflare's network and the origin web server timed out. As a result, the web page can not be displayed. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not completing requests. An Error 522 means that the request was able to connect to your web server, but that the request didn't finish. The most likely cause is that something on your server is hogging resources. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d6ad964bea20e78 • Your IP • Performance & security by Cloudflare Pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang terbuka, mengakomodasi dan memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan membutuhkan pendidikan layanan khusus untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan kelas yang sama tanpa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 70 Tahun 2009 menyebutkan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada yang lain menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru disebutkan bahwa pendidikan inklusif adalah pendidikan yang memberikan kesempatan bagi peserta didik berkebutuhan khusus karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk belajar bersama-sama dengan peserta didik lain pada satuan pendidikan umum dan satuan pendidikan kejuruan dengan cara menyediakan sarana dan prasarana, pendidik, tenaga kependidikan dan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta definisi dan pengertian pendidikan inklusif dari beberapa sumber buku Menurut Garinda 2015, pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan dengan peserta didik di sekolah umum. Menurut Ilahi 2016, pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan mempersyaratkan agar semua anak berkelainan dilayani di sekolah-sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Melalui pendidikan inklusif, anak berkelainan dididik bersama anak-anak lainya normal untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Dan dalam pendidikan inklusif semua anak memiliki hak dan kesempatan belajar yang sama dengan siswa reguler. Menurut Sumiyati 2011, pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang terbuka dengan mengakomodasi semua peserta didik yang membutuhkan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan peserta didik lainnya tanpa diskriminatif dengan cara belajar bersama. Menurut Effendi 2008, pendidikan inklusif adalah penempatan anak berkelainan ringan, sedang dan berat secara penuh di kelas reguler. Hal ini menunjukkan bahwa kelas reguler merupakan tempat belajar yang relevan dan terbuka bagi anak berkelainan, apapun kelainannya dan bagaimanapun Pendidikan Inklusif Menurut Budiyanto 2017, tujuan pendidikan inklusif dibagi menjadi dua, yaitu tujuan umum adalah memberikan kesempatan memperoleh pendidikan yang seluas-luasnya kepada semua anak, khususnya anak-anak penyandang kebutuhan pendidikan khusus. Sedangkan tujuan khusus yaitu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pendidikan, meningkatkan perolehan hasil belajar bagi semua peserta didik, meningkatkan pemberdayaan nilai-nilai budaya lokal dalam seluruh proses penyelenggaraan pendidikan, dan meningkatkan peran tiga komponen orang tua, masyarakat, dan pemerintah dalam penyelenggaraan Ilahi 2016, pendidikan inklusif memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Serta mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta menurut Sumiyati 2011, tujuan pendidikan inklusif adalah Terpenuhinya hak atas pendidikan yang layak dan memberikan akses seluas-luasnya bagi semua anak termasuk anak berkebutuhan khusus. Terwujudnya pemerataan penyelenggaraan sistem pembelajaran yang layak dan berkualitas sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan individu siswa. Terwujudnya pembentukan manusia sosial yang menjadi bagian integral dalam keluarga, masyarakat dan Pendidikan Inklusif Menurut Mudjito, dkk 2012, pendidikan inklusif mempunyai prinsip-prinsip filosofis, yaitu sebagai berikut Semua anak mempunyai hak untuk belajar dan bermain bersama. Anak-anak tidak boleh direndahkan atau dibedakan berdasarkan keterbatasan atau kesulitan dalam belajar. Tidak ada satu alasan-pun yang dapat dibenarkan untuk memisahkan anak selama ia sekolah. Anak-anak saling memiliki bukan untuk dipisahkan satu dengan yang menurut Budiyanto 2017, prinsip-prinsip dalam pendidikan inklusif yaitu Setiap anak termasuk dalam komunitas setempat dan dalam satu kelas atau kelompok. Hari sekolah diatur penuh dengan tugas-tugas pembelajaran kooperatif dengan perbedaan pendidikan dan kefleksibelan dalam memilih dengan sepuas hati. Guru bekerja sama dan mendapat pengetahuan pendidikan umum, khusus dan teknik belajar individu serta keperluan-keperluan pelatihan dan bagaimana mengapresiasikan keanekaragaman dan perbedaan individu dalam pengorganisasian Pendidikan Inklusif Menurut Ilahi 2016, pendidikan inklusif memiliki aspek-aspek atau karakteristik khusus yang membedakan dengan yang lain, yaitu sebagai berikuta. Kurikulum yang fleksibel Penyesuaian kurikulum dalam pendidikan inklusif lebih menekankan pada bagaimana memberikan perhatian penuh terhadap kebutuhan peserta didik, perlu adanya penyesuaian kurikulum berkaitan dengan waktu penguasaan terhadap sejumlah materi pelajaran. Fleksibilitas kurikulum harus menjadi prioritas utama dalam memberikan kemudahan pada peserta didik yang belum mendapatkan layanan pendidikan terbaik demi menunjang karier dan masa depanya. Misalnya dengan memberikan materi yang sesuai dengan kebutuhan mereka, terutama berkaitan dengan keterampilan dan potensi peserta didik yang belum Pendekatan pembelajaran yang fleksibel Dalam kelas inklusif terdapat peserta didik yang beragam salah satunya dalam hal kemampuan memahami materi pembelajaran. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pendidikan inklusif seorang pendidik harus mampu menggunakan pendekatan yang mampu mengakomodasi seluruh peserta didik tanpa menyulitkan peserta didik dengan berkebutuhan khusus sesuai dengan tingkat Sistem evaluasi yang fleksibel Penilaian dalam pendidikan inklusif harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik termasuk peserta didik dengan kebutuhan khusus. Pendidik harus memperhatikan keseimbangan kebutuhan antara peserta didik berkebutuhan khusus dan peserta didik normal Pembelajaran yang ramah Pembelajaran yang ramah sangat diperlukan demi mendorong kelancaran dalam pelaksanaan pendidikan inklusif. Para peserta didik berkebutuhan khusus memerlukan dukungan dan motivasi yang mampu mendorong mereka untuk dapat berinteraksi dengan lingkungan. Oleh karenanya, komponen utama yang diperlukan adalah adanya lingkungan yang Pendidikan Inklusif Menurut Darma dan Rusyid 2013, terdapat beberapa model atau bentuk dari sekolah inklusif, yaitu sebagai berikut Kelas reguler inklusi penuh. Anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak normal sepanjang hari di kelas reguler dengan menggunakan kurikulum yang sama. Kelas reguler dengan kluster. Anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak normal di kelas reguler dalam kelompok reguler dengan kluster dan pull out. Anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak normal di kelas reguler dalam kelompok khusus , dan dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke kelas lain untuk belajar dengan guru pembimbing khusus. Kelas khusus dengan berbagai pengintegrasian. Anak berkebutuhan khusus belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler, namun dalam bidang-bidang tertentu dapat belajar bersama anak normal di kelas reguler. Kelas khusus penuh. Anak berkebutuhan khusus belajar di dalam kelas khusus pada sekolah Pendidikan Inklusif Pendidikan inklusif membantu untuk memastikan bahwa anak-anak dengan dan tanpa mengalami hambatan dapat tumbuh dan hidup bersama. Menurut Garinda 2015, beberapa manfaat dari pendidikan inklusif adalah sebagai berikuta. Manfaat bagi siswa Anak-anak mengembangkan persahabatan, persaudaraan, dan belajar bagaimana bermain dan berinteraksi satu sama mempelajari bagaimana harus bersikap toleran terhadap orang lain. Anak-mengembangkan citra yang lebih positif dari diri mereka sendiri dan mempunyai sikap yang sehat tentang keunikan yang ada pada orang lain. Melatih dan membiasakan untuk menghargai dan merangkul perbedaan dengan menghilangkan budaya labeling atau memberi cap negatif pada orang mempelajari model dari orang-orang yang berhasil, meskipun mereka memiliki tantangan dan hambatan. Memunculkan rasa percaya diri melalui sikap penerimaan dan pelibatan di dalam kelas. Anak-anak dengan kebutuhan khusus memiliki kesempatan untuk belajar keterampilan baru dengan mengamati dan meniru anak-anak didorong untuk menjadi lebih berakal, kreatif dan Manfaat bagi guru Guru berkembang secara profesional dengan mengembangkan keterampilan baru dan memperluas perspektif mereka tentang perkembangan memiliki kesempatan untuk mempelajari dan mengembangkan kemitraan dengan masyarakat lain. Guru belajar untuk berkomunikasi dengan lebih efektif dengan bekerja sebagai membangun hubungan yang kuat dengan orang berusaha meningkatkan kredibilitas mereka sebagai seorang profesional yang berkualitas. Guru senantiasa mengembangkan kreativitas dalam mengelola pembelajaran di kelas maupun di luar kelas. Guru tertantang untuk terus menerus belajar melalui perbedaan yang dihadapi di terlatih dan terbiasa untuk memiliki budaya kerja yang positif, kreatif, inovatif, fleksibel, dan akomodatif terhadap semua anak didiknya dengan segala Manfaat bagi orang tua dan keluarga Menjadi lebih mengetahui sistem belajar di sekolah. Meningkatkan kepercayaan terhadap guru dan sekolah. Memperkuat tanggung jawab pendidikan anak di sekolah dan di rumah. Mengetahui dan mengikuti perkembangan belajar terbuka dan ramah bekerja sama dengan guru. Mempermudah mengajak anak belajar di keluarga harus belajar untuk mempelajari lebih lanjut tentang perkembangan keluarga senang melihat anak-anak mereka berteman dengan kelompok yang beragam anak-anak. Semua keluarga memiliki kesempatan untuk mengajar anak-anak mereka tentang perbedaan-perbedaan individual dan Manfaat bagi masyarakat Mengontrol terlaksananya sekolah penyelenggara pendidikan inklusif di komunitas akan menjadi lebih mudah menerima dan mendukung semua orang. Masyarakat yang lebih beragam membuka lebih kreatif, dan lebih terbuka terhadap berbagai kemungkinan dan inklusif membantu anak berkebutuhan khusus untuk menjadi lebih siap untuk tanggung jawab dan hak-hak kehidupan masyarakat. Ikut menjadi sumber belajar dan semakin terbuka dan ramah bermitra dengan Manfaat bagi pemerintah Anak berkebutuhan khusus mendapat hak pendidikan yang sama dan mendapatkan kesempatan pendidikan lebih penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun pendidikan terlaksana berlandaskan pada asas demokrasi, berkeadilan, dan tanpa PustakaGarinda, Dadang. 2015. Pengantar Pendidikan Inklusif. Bandung Refika Mohammad Takdir. 2016. Pendidikan Inklusif Konsep dan Aplikasi. Jogjakarta Ar-Ruz 2011. Paud Inklusi Paud Masa Depan. Yogyakarta Cakrawala 2008. Pengantar Psikopedogogik Anak berkelainan. Jakarta Bumi 2017. Pengantar Pendidikan Inklusif Berbasis Budaya Lokal. Jakarta Prenamedia dkk. 2012. Pendidikan Inklusif. Jakarta Badouse dan Rusyid, B. 2013. Pelaksanaan Sekolah Inklusi di Indonesia. Proseding Penelitian & Pengabdian kepada Masyarakat, Program perkuliahan reguler menurut penjelasan dari ristek dikti, “Program reguler adalah program pendidikan yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Negeri yang diikuti oleh peserta didik secara penuh waktu pada program studi yang telah memperoleh ijin penyelenggaraan dari pemerintah” yang disini bisa kita artikan sebagai perkuliahan pada umumnya. Apa program reguler? Program reguler adalah program perkuliahan yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi, disini dimaksudkan adalah kalian yang sehabis lulus SMA langsung melanjutkan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu universitas atau Perguruan Tinggi. Program reguler biasanya banyak di incar oleh anak muda yang baru lulus sekolah menengah, karena program reguler ini biasanya diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Negeri atau PTN. Banyak cara yang dilakukan oleh masyarakat agar mereka masuk ke PTN. Sebenarnya program reguler juga ada di Perguruan Tinggi swasta atau PTS. Tidak kalah dengan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi swasta juga banyak yang menjadi favorit masyarakat. Biayanya pun beragam, ada yang mulai ratusan ribu hingga puluhan juta per-semesternya. Orang tua pasti ingin yang terbaik untuk anaknya bukan? maka tidak heran, jika banyak orang tua yang berani mengorbankan atau berusaha keras agar anaknya bisa diterima di Perguruan Tinggi favorit baik dalam maupun luar negeri. Bayangkan berapa biaya untuk menempuh pendidikan tinggi di luar negeri, pasti ratusan juta bahkan miliaran juga akan habis. Namun, jangan lupa sekarang sudah banyak beasiswa untuk Nasional bahkan International. Selain ada program reguler, ternyata ada juga program non reguler. EduNitas sendiri, kampus-kampus PTS yang sudah bekerja dan memiliki program perkuliahan reguler sudah ada hampir di wilayah Indonesia yang mencakupi STIE IGI Jakarta, STT Muhammadiyah Cileungsi, STIE Hidayatullah dan lain-lain. Untuk Wilayah, kampus-kampus PTS yang menyediakan program perkuliahan reguler mencakupi daerah DKI Jakarta Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, Semarang, Bandung, Lampung, Medan, Padang, Bali, Manado dan lain-lain. Di eduNitas, program perkuliahan reguler menawarkan biaya yang murah. Mulai dari Rp kamu sudah mulai kuliah, yuk cek informasi perkuliahan reguler kampus-kampus PTS yang sudah menjadi mitra dengan eduNitas dengan klik dibawah ini. Cari Kampus Perkuliahan Reguler Program reguler atau program S1 reguler merupakan salah satu program sarjana yang umumnya dimiliki oleh setiap universitas di Indonesia. Kelas perkuliahan program reguler ini biasanya diadakan dari pagi hari hingga menjelang sore hari. Jalur masuk untuk program reguler Perguruan Tinggi Negeri ini ada beragam, misalnya saja dari SNMPTN / jalur undangan, SBMPTN, dan Ujian Mandiri dari masing – masing kampus yang menjadi incarannya. Yang membedakan program reguler dengan program lainnya adalah mahasiswanya memiliki hak – hak lain yang tidak bisa dirasakan oleh mahasiswa non reguler seperti BOPB dan mulai tahun 2013, mahasiswa S1 Reguler di beberapa Universitas di Indonesia bahkan bebas uang pangkal. Setiap program studi sarjana S1 di semua universitas pasti memiliki program regulernya. Program reguler ini memiliki waktu perkuliahan hingga lulus biasanya – 5 tahun. Gelar akademis yang akan diperoleh pun juga berbeda – beda. Misalkan saya dari fakultas Teknik, biasanya mereka memiliki gelar Sarjana Teknik. Program Non-Reguler Program non reguler tentunya berbeda dengan program reguler, program non reguler menurut ristek dikti adalah “Program non reguler adalah program pendidikan yang diselenggarakan oleh Perguruan tinggi Negeri yang diikuti oleh peserta didik secara paruh waktu pada program studi yang telah memperoleh ijin penyelenggaraan dari pemerintah. Yang termasuk dalam non regular adalah kelas karyawan yang diselenggarakan di luar jam kerja kantor/kelas sore, atau program ekstensi yang mengalihkan jalur D3 ke S1 dsb.” Disini dimaksudkan bahwa program non reguler adalah program perkuliahan yang ditempuh secara paruh waktu karena adanya kegiatan lain di luar kegiatan perkuliahan. Program Kuliah kelas karyawan Umumnya kuliah kelas karyawan adalah salah satu program non reguler yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Kuliah kelas karyawan ini biasanya dibagi menjadi dua waktu perkuliahan. Yaitu kelas malam dan kelas sabtu – minggu. Kuliah kelas karyawan biasanya memiliki waktu yang lebih fleksibel karena mayoritas mahasiswanya adalah pekerja. Program Kuliah ekstensi Program kuliah ekstensi adalah program lanjutan untuk lulusan D3 Ahli Madya ke S1 Sarjana. Biasannya program kuliah ekstensi tidak membutuhkan waktu perkuliahan full-time karena biasanya mahasiswa program ekstensi sudah pada bekerja. Program kuliah ekstensi juga memiliki waktu perkuliahan yang tidak lama seperti dari SMA ke S1, biasanya mereka hanya membutuhkan waktu sekitar 2 tahun untuk lulus program kuliah ekstensi ini. Kesimpulan Itulah beberapa penjelasan dari perbedaan program reguler dan non reguler, untuk kalian yang ingin mengambil salah satu program perkuliahan di atas, ada baiknya untuk mendiskusikannya terlebih dahulu dengan orang tua kalian. Apapun program, jurusan, kampus yang kalian pilih tidak ada artinya tanpa restu dari orang tua kalian. di eduNitas kamu bisa langsung daftar secara online dengan beragam pilihan program perkuliahan, seperti program kuliah karyawan, program kuliah online, dan program kuliah reguler. Kamu bisa mencarinya dengan mengklik dibawah ini. Cari Semua Program Perkuliahan ProgramReguler Program ini bertujuan untuk memberikan akses lebih besar kepada masyarakat Indonesia terhadap layanan pembelajaran di ITB khususnya untuk mata kuliah-mata kuliah tingkat Magister. Mata kuliah yang ditawarkan diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat luas di Indonesia untuk menempuh pendidikan di ITB sebagai mahasiswa non regular. Mata kuliah yang ditawarkan adalah mata kuliah-mata yang relative popular, sedang menjadi topik yang perhatian masyarakat luas, pengenalan teknologi terbaru dan topik-topik penting pada masa sekarang ini. Secara umum pelaksanaan program ini dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut Selanjutnya

apa itu kelas non reguler