Nantipada opsi untuk keamanan data dan kartu kamu pilih saja opsi 4 angka terkakhir nomor seri (ICCID) dan kamu tinggal memasukan 4 angka terakhir yang tertersa pada kartu Tri. Kenapa Registrasi Kartu 3 Gagal? Buat kalian yang mengalami hal seperti gagal saat registrasi kartu Tri, pastikan nomor KTP dan KK yang dimasukan sudah benar atau valid Saat sedang membeli tiket kereta api pasti kamu akan disuruh menyebutkan 16 digit angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam e-KTP.Namun tahukah kamu 16 digit angka itu bukan sembarang angka? Ada kode rahasia yang membuatnya berbeda dengan e-KTP orang lain. Sebagai contoh dari gambar di atas, -03-91-0312, cara mengetahui artinya Pertamatama, lihatlah bagian belakang kartu Tri 4G baru Anda dan perhatikan 20 angka ICCID di sana. Setelah itu, pastikan jika Anda tidak berpindah lokasi setidaknya hingga proses migrasi kartu Tri Anda selesai. Selanjutnya, buka aplikasi SMS Anda dan ketik SIM No ICCID baru lalu kirim ke 123 untuk menerima kode rahasia dari 765. KabupatenBojonegoro Dalam Angka 2007. Nomor Katalog : 1102001.3522. Nomor Publikasi : 3522.0701. ISSN / ISBN : -. Tanggal Rilis : 2007-05-31. “BOJONEGORO DALAM ANGKA TAHUN 2007” ini merupakan publikasi lanjutan dari buku sejenis tahun sebelumnya dan merupakan seri penerbitan yang menyajikan data dari berbagai aspek ekonomi dan sosial di Untukpelanggan baru Tri bisa melakukan registrasi dengan format Nomor NIKNomor KK kirim ke 4444. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mewajibkan pengguna untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar baik lama maupun baru untuk semua operator. Source: id.pinterest.com. 4 angka terakhir nomor seri ICCID Im not a robot. Apaitu ICCID Ya. ICID adalah nomor seri SIM: lebih tepatnya disebut ICC-ID (Integrated Circuit Card ID), itu adalah kode unik yang terdiri dari Digit 19 yang ditugaskan untuk setiap kartu SIM yang diproduksi dan dilepaskan ke peredaran. Bagi yang menjawab pertanyaan “Apa itu ICCID” dengan mengatakan itu adalah nomor telepon, sangat salah. rASq. - Cara registrasi ulang kartu Telkomsel, Tri, Indosat, Xl, dan Smartfren bisa dilakukan melalui SMS dan secara online di situs operator telekomunikasi. Bagi mereka yang belum melakukan diharap segera meregistrasi ulang kartu SIM miliknya sebelum 28 Februari Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo mewajibkan pengguna melakukan registrasi kartu SIM prabayar baik lama maupun baru baru untuk semua ini terhitung dari 31 Oktober 2017 hingga batas akhir paling lambat pada 28 Februari 2018. Apabila dalam 15 hari setelah tanggal yang ditetapkan kartu belum diregistrasi ulang maka akan diblokir untuk panggilan keluar serta pengiriman SMS keluar, dan akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet. Cara registrasi ulang kartu SIM bisa dilakukan melalui SMS, secara online, dan melalui gerai operator masing-masing. Saat proses registrasi pelanggan dan/atau calon pelanggan kartu prabayar untuk semua operator hanya perlu menyiapkan data Nomor Induk Kependudukan NIK dan nomor Kartu Keluarga KK yang sesuai dengan dokumen Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar TelkomselUntuk registrasi ulang secara online, pelanggan kartu SIM prabayar bisa mengunjungi website resmi Telkomsel pada tautan ini. Lalu, silakan isi data yang diminta mulai nomor telepon, nomor NIK atau KTP, nomor KK dan password akan dikirim melalui SMS oleh operator setelah klik "Dapatkan Password" kemudian klik "Kirim" atau ikuti langkah-langkah sebagai berikut1. Masukan nomor telepon yang ingin diregistrasi2. Masukan nomor NIK atau KTP3. Masukan nomor KK4. Masukan password yang dikirim operator lewat SMS setelah klik "Dapatkan Password"5. Klik "Kirim"Bagi pengguna kartu SIM lama, format registrasi lewat SMS untuk operator Telkomsel yakni ketik ULANG[spasi]NIKNomor KK kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Telkomsel baru bisa registrasi dengan format ketik REG[spasi]NIKNomor KK lalu kirim ke Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar TriPelanggan Tri prabayar bisa meregistrasi kartunya secara online dengan mengunjungi website resmi Tri pada tautan ini. Lalu, pilih opsi sesuai kartu yang yang ingin diregistrasi, "Registrasi Calon Pelanggan" untuk kartu baru atau "Registrasi Ulang" untuk kartu lama dengan langkah-langkah sebagai berikutRegistrasi untuk kartu Tri baru 1. Masukan nomor Tri yang akan diregistrasi2. Masukkan nomor NIK sesuai e-KTP3. Masukan nomor KK4. Masukkan angka terakhir nomor seri ICCID yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan4. Klik kotak "Iam not a robot"5. Klik "Kirim" jika data yang dimasukkan sudah benarRegsistrasi ulang kartu Tri lama1. Masukan nomor Tri yang akan diregistrasi2. Masukkan nomor NIK sesuai e-KTP3. Masukan nomor KK4. Masukkan kode rahasia yang dikirimkan operator XL melalui SMS5. Masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri ICCID yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasi6. Klik "Kirim" jika data yang dimasukkan sudah pengguna kartu SIM lama, format registrasi lewat SMS untuk operator Tri yakni ketik ULANGNIKNomor KK kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Tri baru dengan format ketik NIKNomor KK kirim ke 4444. Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar IndosatRegistrasi ulang secara online untuk pelanggan kartu SIM prabayar bisa mengunjungi website resmi Indosat pada tautan ini. Lalu, isi nomor yang ingin diregistrasi dan pilih opsi "Registrasi Baru" atau untuk "Registrasi Ulang" sesuai kebutuhan kemudian klik "Verifikasi".Operator akan mengirim SMS berisi kode verifikasi yang harus diisi ke kotak yang tersedia. Lalu, langkah-langkah selanjutnya sebagai berikut1. Masukkan nomor NIK atau nomor e-KTP2. Masukkan nomor KK3. Centang kotak "I'am not a robot"4. Klik "Periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar Bagi pengguna kartu SIM lama, format registrasi lewat SMS untuk operator Indosat yakni ketik ULANGNIKNomor KK kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Indosat baru bisa melakukan registrasi dengan format SMS ketik NIKNomor KK kirim ke Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar XLPelanggan XL prabayar bisa meregistrasi kartunya secara online dengan mengunjungi website resmi XL pada tautan ini. Langkah-langkah selanjutnya adalah sebagai berikut1. Memasukkan nomor telepon yang ingin diregistrasi2. Pelanggan akan menerima kode verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS3. Memasukkan kode verifikasi4. Isi data nomor KTP dan nomor KKUntuk pengguna kartu SIM XL lama, format registrasi lewat SMS yakni ketik ULANGNIKNomor KK kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM XL baru kirim SMS dengan format DAFTARNIKNomor KK dan kirim ke Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar SmartfrenPelanggan kartu SIM Smarfren bisa mengunjungi situs resmi operator tersebut pada tautan ini. Sementara langkah-langkahnya yakni sebagai berikut1. Masukan nomor Smartfren yang ingin diregistrasi2. Masukan nomor NIK3. Pilih jenis verifikasi yang ingin digunakan PUK atau kode aktivasi4. Masukan nomor KK5. Masukan alamat email6. Masukan nomor telepon lainnya7. Centang kotak "Saya telah membaca dan menyetujui seluruh syarat & ketentuan"8. Klik "Lanjut"Untuk pelanggan kartu SIM Smartfren lama, format registrasi lewat SMS yakni ketik ULANGNIKNomor KK kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Smartfren baru bisa dilakukan dengan format ketik NIKNomor KK kirim ke menegaskan registrasi ini akan meningkatkan perlindungan data pribadi, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa jasa telekomunikasi dapat menghubungi call center masing-masing operator apabila membutuhkan bantuan, keterangan, dan pertanyaan lebih lanjut terkait tata cara registrasi ulang kartu SIM prabayar. - Teknologi Reporter Ibnu AzisPenulis Ibnu AzisEditor Ibnu Azis 2 menitBingung bagaimana cara registrasi kartu Tri? Jangan khawatir! Indonesia telah menjabarkan caranya dengan lengkap dan mudah di sini! Tri adalah salah satu operator seluler yang cukup diminati di Indonesia. Bagaimana tidak, operator ini menawarkan pulsa dan kuota internet dengan harga yang sangat terjangkau dibandingkan operator seluler lainnya. Tri juga mendapatkan penghargaan operator seluler terbaik kedua di Indonesia menurut perusahaan pengukur kecepatan internet mobile, nPerf, lo! Alhasil banyak orang tertarik untuk memiliki operator seluler yang satu ini. Namun, untuk dapat menggunakan fasilitas Tri, tentunya kamu harus melakukan registrasi kartu Tri terlebih dahulu, Sahabat 99! Yuk, simak cara registrasi kartu Tri dengan mudah dan pasti berhasil di bawah ini! Cara registrasi kartu Tri pertama adalah dengan mengirimkan SMS. Kamu hanya perlu mengirimkan SMS ke nomor 4444 dengan format 16 digit NIK16 digit nomor KK. Cara yang satu ini merupakan cara yang paling mudah dilakukan karena tidak membutuhkan internet sama sekali. Cara Registrasi Kartu Tri Melalui Internet Cara registrasi kartu tri berikutnya adalah membuka situs resmi registrasi kartu 3 di internet. Karena registrasinya di internet, tentunya kamu harus memiliki koneksi internet ketika melakukan hal ini. Cara registrasi kartu 3 melalui internet cukup mudah, berikut adalah langkahnya Masukkan nomor 3 yang akan diregistrasi; Masukan NIK di KTP; Masukan nomor KK; Masukan angka terakhir nomor seri ICCID yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan; Klik kotak I am not a robot’; Klik kirim ketika semua data sudah benar. Registrasi Kartu 3 Lama Bagi kamu yang memiliki kartu 3 lama dan ingin meregistrasikannya kembali, kamu cukup mengikuti langkah yang satu ini Masukkan nomor 3 yang akan diregistrasi; Masukkan NIK sesuai KTP; Masukkan nomor KK; Masukkan kode rahasia yang dikirimkan operator Tri ke ponsel milikmu; Masukkan 4 angka terakhir nomor seri ICCID yang tertera di belakang kartu SIM/USIM; Klik “kirim” jika data sudah benar. Cara Registrasi Kartu Tri di Gerai 3 Cara terakhir untuk melakukan registrasi Tri adalah dengan mendatangi langsung gerai 3 terdekat. Hal ini juga dapat kamu lakukan apabila kamu mengalami kendala ketika sedang melakukan registrasi. Cara Cek Kartu Tri Sudah Diregistrasi atau Belum Setelah melakukan registrasi, kamu juga dapat mengecek apakah registrasi yang kamu lakukan berhasil atau tidak. Caranya cukup mudah, kamu tinggal mengeceknya di situs resmi 3 yaitu Masukkan NIK dan nomor KK yang kamu gunakan untuk registrasi di situs tersebut. Situs ini juga dapat digunakan untuk mengecek apakah ada nomor lain yang menggunakan NIK milikmu. Kalau kamu menemukan nomor yang tak dikenal menggunakan NIK milikmu, segera lakukan Unreg. Cara Unreg Kartu Tri Cara unreg kartu Tri cukup mudah, yaitu Mengunjungi situs resmi registrasi Tri; Klik tombol Unreg’ di beranda dan tunggu sampai tampilan selanjutnya selesai dimuat; Isi kolom formulir dengan data-data yang diperlukan, yakni nomor kartu Tri yang masih aktif, NIK, dan nomor KK; Setelah data tertulis dengan benar, klik tombol Minta Nomor Rahasia’ untuk mengisi kolom yang dibutuhkan, nomor rahasia akan dikirimkan ke nomor Tri yang tercantum di kolom sebelumnya. Setelah memasukkan nomor rahasia, klik I am not a robot’ untuk menyelesaikan proses unreg. *** Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu, Sahabat 99! Simak juga artikel menarik lainnya hanya di portal Berita Indonesia. Kamu sedang mencari rumah di Bogor? Bisa jadi Greenland Residence adalah jawabannya! Cek saja di untuk menemukan rumah idamanmu!

4 angka terakhir nomor seri iccid tri